PENGERTIAN
Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) / AEC (Asean Economic Community) adalah proyek yang telah lama disiapkan seluruh anggota ASEAN yang bertujuan untuk meningkatkan stabilitas perekonomian di kawasan ASEAN dan membentuk kawasan ekonomi antar negara ASEAN yang kuat.
LATAR BELAKANG
Negara anggota ASEAN akan mengalami aliran bebas barang, jasa, investasi, dan tenaga kerja terdidik dari dan ke masing-masing negara. Dalam hal ini, yang perlu dilakukan oleh Indonesia adalah bagaimana Indonesia sebagai bagian dari komunitas ASEAN berusaha untuk mempersiapkan kualitas diri dan memanfaatkan peluang MEA, serta harus meningkatkan kapabilitas untuk dapat bersaing dengan Negara anggota ASEAN lainnya sehingga ketakutan akan kalah saing di negeri sendiri akibat terimplementasinya MEA.
MAKSUD DAN TUJUAN
mempersiapkan kualitas diri dan memanfaatkan peluang MEA, serta harus meningkatkan kapabilitas untuk dapat bersaing dengan Negara anggota ASEAN lainnya sehingga ketakutan akan kalah saing di negeri sendiri akibat terimplementasinya MEA.
URAIAN
Berikut ini adalah langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Indonesia berdasarkan rencana strategis pemerintah untuk menghadapi MEA / AEC, antara lain :
1. Penguatan Daya Saing Ekonomi
Pada 27 Mei 2011, Pemerintah meluncurkan
Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia
(MP3EI). MP3EI merupakan perwujudan transformasi ekonomi nasional dengan
orientasi yang berbasis pada pertumbuhan ekonomi yang kuat, inklusif,
berkualitas, dan berkelanjutan. Sejak MP3EI diluncurkan sampai akhir
Desember 2011 telah dilaksanakan Groundbreaking sebanyak 94 proyek investasi sektor riil dan pembangunan infrastruktur.
2. Program ACI (Aku Cinta Indonesia)
ACI (Aku Cinta Indonesia) merupakan salah satu gerakan ‘Nation Branding’
bagian dari pengembangan ekonomi kreatif yang termasuk dalam Inpres
No.6 Tahun 2009 yang berisikan Program Ekonomi Kreatif bagi 27
Kementrian Negara dan Pemda. Gerakan ini sendiri masih berjalan sampai
sekarang dalam bentuk kampanye nasional yang terus berjalan dalam
berbagai produk dalam negeri seperti busana, aksesoris, entertainment, pariwisata dan lain sebagainya. (dalam Kemendag RI : 2009:17).
3. Penguatan Sektor UMKM
Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan
UMKM di Indonesia, pihak Kadin mengadakan mengadakan beberapa program,
antara lainnya adalah ‘Pameran Koperasi dan UKM Festival’ pada 5 Juni
2013 lalu yang diikuti oleh 463 KUKM. Acara ini bertujuan untuk
memperkenalkan produk-produk UKM yang ada di Indonesia dan juga sebagai
stimulan bagi masyarakat untuk lebih kreatif lagi dalam mengembangkan
usaha kecil serta menengah.
Selain itu, persiapan Indonesia dari
sektor Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) untuk menghadapi MEA
2015 adalah pembentukan Komite Nasional Persiapan MEA 2015, yang
berfungsi merumuskan langkah antisipasi serta melakukan sosialisasi
kepada masyarakat dan KUKM mengenai pemberlakuan MEA pada akhir 2015.
Adapun langkah-langkah antisipasi yang
telah disusun Kementerian Koperasi dan UKM untuk membantu pelaku KUKM
menyongsong era pasar bebas ASEAN itu, antara lain peningkatan wawasan
pelaku KUKM terhadap MEA, peningkatan efisiensi produksi dan manajemen
usaha, peningkatan daya serap pasar produk KUKM lokal, penciptaan iklim
usaha yang kondusif.
Namun, salah satu faktor hambatan utama
bagi sektor Koperasi dan UKM untuk bersaing dalam era pasar bebas adalah
kualitas sumber daya manusia (SDM) pelaku KUKM yang secara umum masih
rendah. Oleh karena itu, pihak Kementrian Koperasi dan UKM melakukan
pembinaan dan pemberdayaan KUKM yang diarahkan pada peningkatan kualitas
dan standar produk, agar mampu meningkatkan kinerja KUKM untuk
menghasilkan produk-produk yang berdaya saing tinggi.
Pihak Kementerian Perindustrian juga
tengah melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan terhadap sektor industri
kecil menengah (IKM) yang merupakan bagian dari sektor UMKM. Penguatan
IKM berperan penting dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui
perluasan kesempatan kerja dan menghasilkan barang atau jasa untuk
dieskpor. Selain itu, koordinasi dan konsolidasi antar lembaga dan
kementerian pun terus ditingkatkan sehingga faktor penghambat dapat
dieliminir.
4. Perbaikan Infrastruktur
Dalam rangka mendukung peningkatan daya
saing sektor riil, selama tahun 2010 telah berhasil dicapai peningkatan
kapasitas dan kualitas infrastruktur seperti prasarana jalan,
perkeretaapian, transportasi darat, transportasi laut, transportasi
udara, komunikasi dan informatika, serta ketenagalistrikan :
- Perbaikan Akses Jalan dan Transportasi
- Perbaikan dan Pengembangan Jalur TIK
- Perbaikan dan Pengembangan Bidang Energi Listrik.
5. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
Salah satu jalan untuk meningkatkan
kualitas SDM adalah melalui jalur pendidikan. Selain itu, dalam rangka
memberikan layanan pendidikan yang bermutu, pemerintah telah membangun
sarana dan prasarana pendidikan secara memadai, termasuk rehabilitasi
ruang kelas rusak berat. Data Kemdikbud tahun 2011 menunjukkan bahwa
masih terdapat sekitar 173.344 ruang kelas jenjang SD dan SMP dalam
kondisi rusak berat. (dalam Bappenas RI Buku I, 2011:36).
6. Reformasi Kelembagaan dan Pemerintahan
Dalam rangka mendorong Percepatan
Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, telah ditetapkan strategi nasional
pencegahan dan pemberantasan korupsi jangka panjang 2012-2025 dan
menengah 2012-2014 sebagai acuan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk
pelaksanaan aksi setiap tahunnya. Upaya penindakan terhadap Tindak
Pidana Korupsi (TPK) ditingkatkan melalui koordinasi dan supervisi yang
dilakukan oleh KPK kepada Kejaksaan dan Kepolisian.
Sementara itu, sebagian pendapat menyatakan bahwa Indonesia Belum Siap akan MEA 2015. Salah satunya, Direktur Eksekutif Core Indonesia (Hendri Saparini)
menilai persiapan yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam menghadapi
Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 masih belum optimal. Pemerintah baru
melakukan sosialisasi tentang “Apa Itu MEA” belum pada sosialisasi apa
yang harus dilakukan untuk memenangi MEA. Sosialisasi “Apa itu MEA" yang
telah dilakukan pemerintah pun ternyata masih belum 100% karena
sosialisasi baru dilaksanakan di 205 kabupaten dari jumlah 410 kabupaten
yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Hendri menjelaskan besarnya komitmen
pemerintah terhadap kesepakatan MEA ternyata bertolak belakang dengan
kesiapan dunia usaha. Menurutnya dari hasil in-depth interview
Core dengan para pengusaha ternyata para pelaku usaha bahkan banyak yang
belum mengerti adanya kesepakatan MEA. Dia mengatakan salah satu
strategi yang dipersiapkan pemerintah menjelang MEA adalah Indonesia
harus menyusun strategi industri, perdagangan dan investasi secara
terintegrasi karena dengan adanya implementasi MEA beban defisit neraca
perdagangan akan semakin besar maka dari itu membuat strategi industri
harus menjadi prioritas pemerintah.
Strategi dan persiapan yang selama ini telah dilakukan oleh para stake holder yang
ada di Indonesia dalam rangka menghadapi sistem liberalisasi yang
diterapkan oleh ASEAN, terutama dalam kerangka integrasi ekonomi memang
dirasakan masih kurang optimal. Namun hal tersebut memang dilandaskan
isu-isu dalam negeri yang membutuhkan penanganan yang lebih intensif.
Diperlukan kedisiplinan dari pihak pemerintah, terutama yang berkaitan
dengan wacana persiapan menghadapi realisasi AEC ditahun 2015, yaitu
dengan peningkatan pengawasan terhadap perkembangan implementasi sistem
yang terdapat dalam Blue Print AEC.
REFERENSI
http://id.stie-stmy.ac.id/halkomentar-165-persiapan-indonesia-dalam-menghadapi-mea-masyarakat-ekonomi-22515.html
ConversionConversion EmoticonEmoticon